Meski Angka Perkawinan Anak di Kota Bandung Turun, Empat Kecamatan Ini Justru Banyak Dispensasi Nikah

Nikah
Ilustrasi nikah. (Foto: Pixabay).

Dia menambahkan, 10 dispensasi ini tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka mengundurkan diri untuk menikah. Biasanya ini terjadi karena orang tua yang khawatir jika pergaulan anaknya semakin jauh.

“Daripada kebablasan, jadi mending dinikahkan saja. Padahal sebenarnya masih bisa diedukasi mengenai dampak jika menikah terlalu dini. Salah satunya bayi yang dilahirkan nanti bisa mengalami stunting. Bahkan, kehamilan di waktu sangat muda bisa berisiko ibunya meninggal,” jelasnya.

Baca Juga:  ASN di Kota Bandung yang Bolos akan Dipotong Tunjangan dan Diberi Teguran

Felly memaparkan, di Kota Bandung terdapat 4 kecamatan yang angka perkawinan anaknya cukup tinggi, yakni Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kidul, dan Coblong. Di Babakan Ciparay ada 12 dispensasi perkawinan anak.

Baca Juga:  Empat Pengedar Narkoba Simalungun Ditangkap, Seorang Pelaku Perempuan di Bawah Umur

Faktornya karena fungsi keluarga yang tidak optimal memberikan pengasuhan kepada anak-anak tersebut. Kemudian, faktor lainnya adalah pendidikan.

“Di Babakan Ciparay itu banyak anak yang setelah SMP langsung dinikahkan. Mereka tidak disekolahkan ke jenjang lebih tinggi karena para orang tua menganggap sekolah itu hanya formalitas. Untuk kasus seperti ini, peran sekolah melalui guru Bimbingan Konselin (BK) yang punya tugas besar mengedukasi anak-anak,” paparnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil akan Mediasi Jamaah Haji yang Belum Lunasi BPIH: Kalau Belum Mampu, Jangan Paksakan!