Bawaslu juga menelusuri video seorang kakek yang menerima uang dan menyebutkan nama Desa Mekarsari. Setelah diperiksa, desa tersebut ternyata berada di Kabupaten Bandung Barat, bukan di Garut. Hal ini memastikan bahwa informasi praktik politik uang di Garut tidak terbukti.
Tahapan Pencoblosan dan Rekapitulasi Lancar
Selama pencoblosan dan penghitungan suara, Bawaslu Garut tidak menemukan pelanggaran berarti. Meski sempat terjadi kekurangan surat suara, masalah ini segera diatasi oleh KPU Kabupaten Garut sehingga pelaksanaan tetap berjalan lancar.
“Alhamdulillah, tahapan pencoblosan hingga rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berlangsung lancar. Kami pastikan perolehan suara tetap terjaga hingga tingkat kabupaten,” pungkasnya.
Pilkada 2024 di Kabupaten Garut dinilai berjalan aman dan kondusif, mencerminkan kesiapan dan kerja sama semua pihak dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News