Meski Banyak Laporan, Bawaslu Garut Klaim Tidak Ada Pelanggaran dalam Pilkada 2024

Bawaslu Garut
Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Garut Ipur Purnama Alamsyah. (Foto: Istimewa).

Bawaslu juga menelusuri video seorang kakek yang menerima uang dan menyebutkan nama Desa Mekarsari. Setelah diperiksa, desa tersebut ternyata berada di Kabupaten Bandung Barat, bukan di Garut. Hal ini memastikan bahwa informasi praktik politik uang di Garut tidak terbukti.

Baca Juga:  Melly Goeslaw Dukung Ridwan Dhani Wirianata Maju di Pilkada Kota Bandung 2024

Tahapan Pencoblosan dan Rekapitulasi Lancar

Selama pencoblosan dan penghitungan suara, Bawaslu Garut tidak menemukan pelanggaran berarti. Meski sempat terjadi kekurangan surat suara, masalah ini segera diatasi oleh KPU Kabupaten Garut sehingga pelaksanaan tetap berjalan lancar.

Baca Juga:  Segini Loh Besaran Honor Anggota PPK di Pilkada 2024, Masih Berminat?

“Alhamdulillah, tahapan pencoblosan hingga rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berlangsung lancar. Kami pastikan perolehan suara tetap terjaga hingga tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Baca Juga:  Waduh! 763 Nakes di Kabupaten Bogor Terpapar Covid-19, Kasus Harian Capai 1.915

Pilkada 2024 di Kabupaten Garut dinilai berjalan aman dan kondusif, mencerminkan kesiapan dan kerja sama semua pihak dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News