Sementara itu, salah seorang warga bernama Dedah Hartati (63) warga gang Mawar, Kelurahan Cisereuh menyampaikan bahwa prosedur mendapat suntikan vaksin ketiga penguat diberikan petugas kesehatan klinik Polres Purwakarta sangat mudah dan cepat di mana persyaratannya sederhana yakni harus memiliki identitas kartu penduduk, kartu keluarga atau sertifikat vaksin.
“Saya baru saja melaksanakan vaksin booster (penguat) di klinik polres di mana ini salah satu upaya warga guna membantu pemerintah dalam menggenjot capaian kepesertaan vaksinasi di Kabupaten Purwakarta,” ucap Dedah.
Selain itu, warga Purwakarta lain, Ujang Sobandi (27) mengatakan layanan vaksinasi disediakan pemerintah melalui Klinik Polres Purwakarta sangat membantu masyarakat dalam memperoleh suntikan vaksin.
“Kami warga sangat terbantu dan mendapat kemudahan pada layanan vaksinasi disediakan Polres Purwakarta ini,” ungkap Ujang.
Dia menjelaskan ketika melakukan vaksin tiga atau penguat syaratnya hanya memperlihatkan KTP atau identitas kartu vaksin dosis satu atau dosis dua.