Sementara itu, terkait adanya relawan kotak kosong yang datang ke KPU, kata Oong, merupakan hak mereka.
“Yang pasti tidak boleh menghalang-halangi hak pilih untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News