Meski Sudah Mengundurkan Diri, Acep Djuhdiana Masih Jabat Kades Pangkalan, Kok Bisa?

Desa Pangkalan
Kondisi Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah didesak warga, Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta Acep Djuhdiana Wiredja sudah menyatan mengundurkan diri dari jabatannya, pada Jumat, 9 Juni 2023, kemarin.

Baca Juga:  Dana Desa Senilai Rp324 Juta Hilang Dicuri, Perangkat dan Kades Cibodas Patungan

Walaupun demikian, Acep Djuhdiana Wiredja belum berhenti secara resmi karena masih menunggu surat keputusan (SK) pemberhentiannya belum terbit.

Seperti yang diketahui, Acep Djuhdiana Wiredja didesak mundur oleh warga dari jabatan kepala desa karena tidak bisa melakukan transparasi dana desa tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Kembali Salurkan Bantuan bagi Guru Ngaji hingga Marbot, Segini Rinciannya

Menurut, Camat Bojong Heru Agus Rianto saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat, dan kini tengah ditangani oleh pihak Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Ringkus Kurir Narkoba, Polres Purwakarta Amankan 29 Paket Sabu

Meskipun sudah dilaporkan dan menyatakan mengundurkan diri, Heru menyebutkan bahwa Acep Djuhdiana Wiredja hingga kini masih bertugas sebagai Kepala Desa Pangkalan.