JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah didesak warga, Kepala Desa (Kades) Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta Acep Djuhdiana Wiredja sudah menyatan mengundurkan diri dari jabatannya, pada Jumat, 9 Juni 2023, kemarin.
Walaupun demikian, Acep Djuhdiana Wiredja belum berhenti secara resmi karena masih menunggu surat keputusan (SK) pemberhentiannya belum terbit.
Seperti yang diketahui, Acep Djuhdiana Wiredja didesak mundur oleh warga dari jabatan kepala desa karena tidak bisa melakukan transparasi dana desa tahun anggaran 2022.
Menurut, Camat Bojong Heru Agus Rianto saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat, dan kini tengah ditangani oleh pihak Polres Purwakarta.
Meskipun sudah dilaporkan dan menyatakan mengundurkan diri, Heru menyebutkan bahwa Acep Djuhdiana Wiredja hingga kini masih bertugas sebagai Kepala Desa Pangkalan.