Meski Terindikasi Kasus Dugaan Pencabulan, Kemenag Depok Enggan Cabut Izin Ponpes di Beji

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | DEPOK – Izin operasional salah satu pondok pesantren di Kawasan Beji, Kota Depok yang menjadi sorotan karena pengajar dan santri seniornya diduga melakukan pencabulan terhadap belasan santriwati dipastikan tidak akan dicabut. Hal ini dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Haji Asnawi.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Depok Libatkan Ambulance dan Lima Sepeda Motor

Haji Asnawi mengatakan, pencabutaan izin operasional Ponpes tidak mudah dan harus dengan alasan yang sangat jelas. Namun dirinya pun memastikan belum ada niatan untuk mencabut izin operasional ponpes tersebut.

Dijelaskannya juga, bahwa yang terlibat dalam kasus tercela itu bukan pimpinan Ponpes. Melainkan pengajar yang statusnya pun belum diangkat menjadi staf. Sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Purwakarta Pastikan Stok Beras Aman Jelang Bulan Ramadhan

“Nggak ada rencana seperti itu (cabut izin), kenapa? Ya kita kan belum tau proses hukum itu dan itu kan bukan pimpinanan dari ponpes itu kan, soalnya oknum guru,” katanya.

Baca Juga:  Tahun Ajaran Baru 2023, Siswa Sekolah Masih Butuh Fasilitas Inklusi

Ditambahkan Haji Asnawi, bahwa informasi yang diterima oleh pihaknya, bahwa pelaku juga berstatus bukan staf pekerja tetap di ponpes tersebut.