Meski Terindikasi Kasus Dugaan Pencabulan, Kemenag Depok Enggan Cabut Izin Ponpes di Beji

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

Meski begitu, ia mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

“Silahkan polisi bapak-bapak kita memproses namun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena kesalahan bukan di ponpes melainkan oknum guru sehingga asas praduga tak bersalah itu menjadi kunci penting ya.”

Baca Juga:  Dinkes Kabupaten Bekasi Terus Gencarkan Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Lansia

“Karena sekali lagi harus dibedakan ya, kecuali pesantren makar, kalau berbuat makar mungkin kita tutup lahannya atau buat perkaderan apa namanya hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita tutup,”

Baca Juga:  Puluhan Warga Depok Terjangkit Flu Singapura, Kenali Ini Gejalanya

Selain itu, ia memberi pesan kepada media untuk tidak mengangkat kasus tersebut dari sisi yang keliru.

“Maksud saya media sudahlah jangan memblow up lagi krena ini kan lembaga. Kalau mau memblow up jangan pesantrennya, iya kan gitu,” jelasnya.

Baca Juga:  Waspada, Modus Baru aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur