Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema

Karikatur Meskipun Sudah Minta Maaf, Tagar Arteria Kebal Hukum Menggema. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Media sosial pada tanggal 1 Februari 2022 diramaikan dengan tagar Arteria Kebal Hukum, hal tersebut diduga dipicu terkait penanganan kasus Edy Mulyadi.

Diketahui sosok Edy Mulyadi yang diduga melalukan ujaran kebencian ‘tempat jin buang anak’ langsung ditetapkan sebagai tersangka, sementara politikus Arteria Dahlan dengan pernyataanya yang diduga menyinggung masyarakat Sunda tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023, Stasiun Purwakarta Layani 9.000 penumpang

Tidak hanya itu, diketahui Arteria Dahlan disebut-sebut masuk kategori dalam kasus pemalsuan nomor kendaran, dan patut diproses secara hukum.

“Kami orang Sunda kecewa kepada @ListyiSigitP sebagai pejabat tertinggi. Ada apa dengan polisi Indonesia kita ini?” tulis @budibasarudin.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Bogor, Ternyata Begini Modusnya

“Yang menghina Kalimantan di penjara langsung, gimana yang menghina Sunda. Halloooo. #kamitidakpercayalagipolisi. #ArteriaKebalHukum,” lanjutnya.