“Pernyataan Arteria soal melarang berbahasa daerah (Sunda) dalam pertemuan formal gue sih oke-oke saja, memang baiknya berbahasa Indonesia karena bahasa resmi negara,” tulis @kulirakyat_99.
“Tapi soal tindak pidana pemalsuan plat nomor kendaran seharusnya diproses oleh @DivHumas_Polri. #ArteriaKebalHukum,” lanjutnya. (Dodi)