Dari sisi keterjangkauan ekonomi masyarakat, Rp 6.800/M3 itu angka realistis. Tarif ini masih sangat terjangkau, karena PUPR menentukan batas maksimal belanja per satu KK dalam satu bulan untuk air bersih tidak lebih dari 5 persen dari UMK.
Sebagaimana telah diketahui bersama, UMK Purwakarta sebesar Rp 4.513.000. Jadi, belanja untuk air sekitar Rp250.000 per bulan, dengan rata-rata pemakaian sebanyak 17 M3/KK.
Lalu apa konsekuensi dan dampak atas dinaikkannya tarif GTR. Dengan tarif baru, GTR berpotensi dan lebih leluasa dalam melakukan pengembangan, peningkatan pelayanan, dan peremajaan infrastruktur perpipaan.
Contoh konkretnya, dengan tarif yang baru GTR akan memiliki alokasi anggaran untuk penggantian water meter yang rusak. Kita tahu bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan unsur penting dalam pencatatan water meter. Sekarang pencatatan masih dilakukan secara manual, yakni dioperasikan oleh orang.
Sampai sekarang pencatatan masih secara manual, meskipun sistem aplikasi pun sudah dimulai. GTR tinggal melakukan pengembangan. Sekarang pelanggan bisa dengan mudah membayar rekening air. Bisa melalui online, atau bisa memanfaatkan aplikasi WhatsApp.
“Hari ini PDAM bermetamorfosis menuju ke perusahaan yang modern, yakni perusahaan yang bisa mengelola dengan baik atau good corporate governance,” ucap Riana.
“Sekarang GTR memiliki 173 pegawai. Dari jumlah itu, 90 persennya adalah angkatan emas, yakni mereka yang berusia di bawah 44 tahun. Mereka siap diajak berubah dan berlari kencang untuk meraih pencapaian. Saya selalu mengajak para pegawai untuk mengubah mental dan budaya kerja,” lanjut Riana.
Apa yang dilakukan manajemen untuk meningkatkan skill dan kompetensi para pegawai. GTR menggenjot mereka untuk mengikuti berbagai pelatihan, baik pelatihan formal maupun non-formal dengan mitra strategis. Juga melaksanakan studi banding dan studi tiru.
Mereka ‘disekolahkan’, mulai dari bidang pajak, pengolahan air, hingga akuntansi. Untuk bermetamorfosis, seluruh pegawai telah diasesmen untuk melihat apakah yang berstatus pegawai kontrak bisa dinaikkan statusnya menjadi calon pegawai atau tidak.
Yang berstatus calon pegawai, apakah bisa naik menjadi pegawai tetap, atau sebaliknya, tidak berkompeten untuk menjadi pegawai GTR.