“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, “katanya. (Arn)
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, “katanya. (Arn)