JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi Kota Sukabumi mengamankan 18 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran pada Minggu (27/8/2023) dini hari. Dari tangan belasan remaja, sejumlah senjata tajam berhasil disita.
Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan total sebanyak 18 orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
“Alhamdulilah, berkat peran serta masyarakat yang melaporkan sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan aksi tawuran ke Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, Tim Patroli Presisi bekerjasama dengan Polsek Warudoyong berhasil mengamankan 18 pemuda dari dua kelompok berbeda,” ujarnya, Minggu (27/8/2023).
Menurut Astuti, ke-18 remaja tersebut berasal dari dua kelompok berbeda. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu di sekitar Jalan Stadion Warudoyong dan Jalan Tipar Citamiang Kota Sukabumi.
“Jadi awalnya, kami mengamankan 14 pemuda dari kelompok yang menamakan dirinya sebagai kelompok GEKGEK di sekitar Jalan Stadion. Setelah dilakukan terhadap mereka, kami menemukan adanya rencana aksi tawuran yang akan dilakukan kelompok tersebut dengan kelompok lainnya yaitu kelompok SWEET BOY. Petugas di lapangan langsung manuver dan berhasil mengamankan 4 pemuda dari kelompok SWEET BOY di sekitar Jalan Tipar Citamiang,” kata Astuti melansir dari Sukabumiupdate.com.