Minibus Masuk Jurang di Simalungun, Balita Jadi Korban

Ilustrasi kendaraan masuk jurang. (Foto: istimewa)

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang balita berusia 1,5 tahun asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara meninggal dunia setelah minibus di tumpangi orang tuanya masuk ke dalam jurang.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum, KM 48-49, tepatnya di Girsang 2, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Prediksi Kasus Pencatutan Nama oleh Parpol akan Terus Naik

“Seorang balita meninggal dunia dan 7 orang penumpang luka-luka,” ujarnya, Kamis (27/4/2023).

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat minibus nomor polisi BK 1367 RI melaju dari arah Kabupaten Toba menuju Pematangsiantar. Tiba-tiba minibus masuk ke dalam kurang, personil Sat lantas Polres Simalungun yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi para korban.

Baca Juga:  Masalah lingkungan di Jabar Kompleks, Setiap Orang Hasilkan Sampah Setengah Kilogram Perhari

“Para korban berinisial RH (30), AG (49), RS (29), EL (22), LD (59), ELG (28) serta seorang balita masih berusia 1,5 tahun meninggal dunia,” ungkap Ronald.

Baca Juga:  Pelajar di Ciamis Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasannya