Minimalisir Aksi Curanmor di Purwakarta, Polisi Pasang Spanduk Imbauan

Polsek Campaka
Personel Polsek Campaka, Polres Purwakarta saat lakukan pemasangan spanduk imbauan Waspada Curanmor. (Foto: Gin/JabarNews).

“Melalui spanduk ini, kami imbauan kepada masyarakat agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda,” ungkap Asep, saat ditemui di Mapolsek Campaka, pada, Jumat, 31 Mei 2024.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat disarankan parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan.

Baca Juga:  Begini Aksi Kasat Lantas Polres Purwakarta Bantu Dorong Mobil yang Mogok

Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan serta menggangu Kamtibmas dapat segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek atau Polres Purwakarta,” ujar Asep.

Baca Juga:  Sebut Bukan Ulah Gengster atau Begal, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Bekasi

Kapolsek mengungkapkan, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pesan AKP Asep Nugraha. (Gin)

Baca Juga:  Film 1917, Cerita Heroik Dua Tentara di Perang Dunia I

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News