Minimalisir Aksi Curanmor di Purwakarta, Polisi Pasang Spanduk Imbauan

Polsek Campaka
Personel Polsek Campaka, Polres Purwakarta saat lakukan pemasangan spanduk imbauan Waspada Curanmor. (Foto: Gin/JabarNews).

“Melalui spanduk ini, kami imbauan kepada masyarakat agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda,” ungkap Asep, saat ditemui di Mapolsek Campaka, pada, Jumat, 31 Mei 2024.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat disarankan parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan.

Baca Juga:  Perbaungan Geger, Warga Temukan Sosok Bayi di Teras Rumah

Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan serta menggangu Kamtibmas dapat segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek atau Polres Purwakarta,” ujar Asep.

Baca Juga:  Seorang Pria di Purwakarta Ditemukan Tewas, Diduga Karena Ini

Kapolsek mengungkapkan, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pesan AKP Asep Nugraha. (Gin)

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Masih Melanda, Malam Imlek 2022 di Kabupaten Purwakarta Terpantau Sepi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News