Dalam meminimalisir berita hoaks, UU Ruzhanul Ulum akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait teknologi digital, khususnya dalam penyebaran berita hoaks.
“Kita meminimalisir dampak negatif dari dunia digital. Mari kita sebijak mungkin memanfaatkan teknologi. Maka Pemerintah Provinsi Jabar akan terus memberikan pemahaman, pencerahan kepada masyarakat terkait teknologi digital ini,” tandasnya. (Red)