Minta Bantuan untuk Warga Miskin, Seorang Danramil Disanksi Atasan

Ilustrasi minta bantuan dana. (foto:ilustrasi)

JABARNEWS | JAYAPURA – Seorang Komandan Koramil (Danramil) di Jayapura terkena sanksi dari atasannya. Hal ini menyusul rencananya yang ingin membantu warga kurang mampu di wilayahnya.

Meski niatnya baik, namun keinginan Danramil untuk membantu warga miskin tersebut dianggap menyalahi prosedur.

Baca Juga:  Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polisi di Polres Tanjungbalai

Dilansir dari Kompas.com, hal ini berawal dari beredarnya surat yang dikeluarkan Koramil Jayapura Utara kepada sejumlah pemilik usaha warung makan beredar di media sosial.

Baca Juga:  Waduh! Stop Paksa Truk, Seorang Remaja di Bogor Tewas

Surat yang ditandatangani oleh Danramil Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Sumbiak tersebut bertujuan untuk meminta bantuan berupa minuman kaleng dan air mineral untuk dibagikan kepada warga kurang mampu di wilayahnya.

Baca Juga:  Korban Keracunan Sate Jebred di Garut dan Tasikamala Tembus 39 Orang, Dua Meninggal Dunia

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengkonfirmasi bahwa surat tersebut benar dikeluarkan oleh Danramil Jayapura Utara pada 26 April 2022.