Herman meminta kepada masyarakat atau pemilik usaha yang menerima surat serupa bisa melaporkan hal tersebut ke Kodam XVII/Cenderawasih atau Kodim 1701/Jayapura.
Informasi mengenai permintaan bantuan dari Koramil Jayapura Utara itu sebelumnya beredar di media sosial Twitter.
Sementara itu Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Danramil Jayapura Utara yang meminta bantuan ke warung makan.
“Kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4) malam. (red)
sumber: Kompas.com