Minta Pemerintah Lalukan Pengawasan, KPID Jabar Ungkap Bahaya Siaran Berbasis Internet

KPID Jabar
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet. (Foto: Istimewa).

“Lembaga Penyiaran konvensional sudah diatur dan diawasi oleh negara, nah yang belum ini justru media berbasis internet yang memiliki jangkauan tidak terbatas. Di luar negeri seperti jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi berbasi internet ini, begitupun negara lain seperti australia, Korea dan negara lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sopir Ambulans di Purwakarta Nunggak Iuran BPJS, Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan

Jika hal ini diabaikan dan dianggap sepele, ditegaskan Adiyana, anjloknya kondisi sosial budaya dengan terpaan informasi tanpa filtrasi, akan berdampak buruk bagi karakter dan kognisi masyarakat, pun berakibat fatal bagi bangsa Indonesia.

“Kalau kondisi sosial budaya hancur, apalagi di Jawa Barat, yakinlah bahwa negara ini akan lululantah dengan ketidak milikan karakter yang berdasarkan sosial budaya. Dan Bung Karno pernah bilang negara ini akan besar jika di bangun karakter mental investment yang bersumber pada sosial budaya,” tegasnya.

Baca Juga:  Baru Dilantik Jadi Menag, Gus Yaqut Diminta Perhatikan Kerukunan Beragama di Jabar

“Tapi kemudian generasi hari ini banyak yang habbitnya mengakses media internet tanpa filtrasi, jangan harap kita maju di 2045, karena kognisinya rusak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kota Bandung Siap Sambut Delegasi OKI di Acara Pembentukan Forum MPR

Hal senada diungkapkan, Komisioner KPID Jabar Syaefurrochman Achmad. Menurutnya, kemudahan dalam membuat media berbasis internet dan bisa dilakukan secara bebas menjadi permasalahan dasar, banyaknya media berbasis internet saat ini, terlebih OTT ini belum memiliki aturan yang mengatur secara kongkret layaknya media konvensional.