JABARNEWS | CIANJUR – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Cianjur turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa (urnras) menuntut kenaikan upah minimun dengan menggerusuk dan menduduki Pemkab Cianjur pada Selasa (14/11/2023).
Sekertaris KASBI Kabupaten Cianjur Andi Purnama mengatakan, ada lima tuntunan untuk aksi unras saat ini bisa terealisasikan, diantaranya mengenai cabut UU Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023, tetapkan kenaikan upah di Cianjur sebesar 15 persen, tolak PP 51 tahun 2023, melakukan upaya hukum pekerjaan setiap perusahaan. Dan, yang terakhir tolak upah murah.
“Nah! Bila tuntutan unras kami ini tidak terkabulkan tentu akan turun ke jalan membawa massa lebih banyak lagi,” katanya.
Andi memaparkan, aksi unjuk rasa ini digelar selama tiga hari, mungkin yang pertama unras awal saja. Dan, buruh akan menyikapi dulu Pemerintah Daerah Pemkab Cianjur.
“Artinya bagaimana aspirasi bisa ditanggapi secepatnya,” ujarnya.