Hal senada masih papar Eko, indikasi lainya, diakibatkan meroketnya harga minyak goreng Internasional, sehingga para pengusaha lebih memilih mengekspor minyak goreng ke luar negeri, dibanding mendistribusikannya didalam negeri. Berdasarkan hasil investigasi kader PMII Cianjur, setelah mengunjungi beberapa pasar di bulan Maret 2022 yang mana pendistribusian akan diambilalih sebagian oleh Bulog. Dan, kondisi inipun bukan menjadi solusi.
“Bahkan akan menimbulkan kembali kelangkaan di pasaran,” ucapnya.
Eko menyambungkan, atas terjadinya ketidak stabilan harga dan ketersediaan minyak yang kurang merata, maka kami meminta pemerintah Pusat dan Daerah, segera melakukan upaya tepat dengan melakukan insiatif kebijakan daerah dengan berbagai cara. Dan, sekaligus mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Cianjur mengoptimalkan fungsi Dinas Perdagangan, dalam upaya mengontrol harga minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi.
“Pemerintah harus menjamin ketersediaan kuota minyak goreng itu sebuah keharusan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Ia menambahkan, mengeluarkan kebijakan surat edaran agar masyarakat tidak membeli minyak goreng secara berlebih serta tidak menjual secara sembarang. Apabila bukan agen minyak, tidak adanya monopoli harga oleh ritel-ritel, terutama minyak goreng kemasan.