Kata dia, sering dicabuli pelaku, akhirnya korban trauma dan meminta keluar dari pesantren. Korban juga menceritakan perbuatan pelaku kepada ayahnya ES (43).
“Perbuatan pelaku yang berulang kali membuat korban trauma dan keluar dari pesantren,” papar dia.
Atas laporan anaknya, kata Putu, ES langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Asahan bagian PPA. Atas laporan itu dan keterangan korban dan saksi lainnya, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku sudah ditangkap, kini sudah dilakukan penahanan,” bilangnya.(mad).