JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Akibat keterbatasan anggaran yang ada, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara terpaksa tidak melaksanakan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) tingkat kecamatan.
Camat Perbaungan, Fahmi mengakui, pihaknya tidak melaksanakan MTQH tingkat Kecamatan untuk seleksi para qori-qoriah yang akan mengikuti MTQH ke 19 tingkat Kabupaten disebabkan tidak adanya anggaran.
“Tidak ada anggaran, jadi MTQH tingkat Kecamatan tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Seorang warga, Anto menyesalkan Kecamatan Perbaungan tidak melaksanakan MTQH tingkat Kecamatan disebabkan tidak adanya anggaran.
Sedangkan untuk mengikuti MTQH tingkat Kabupaten, Kecamatan harus melakukan seleksi qori-qoriah yang akan diikutkan sebagai peserta MTQH tingkat Kabupaten.