JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang remaja putri di Kota Pematangsiantar berinisial KA (14) menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial HS alias Anto (40).
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, pelaku sudah diamankan Polres Pematangsiantar setelah diserahkan oleh keluarga korban.
“Pelaku sudah ditahan di Polres Pematangsiantar atas kasus pencabulan anak dibawa umur,” ujarnya, Kamis (27/7/2023).
Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban sering meminta bantuan kepada pelaku untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi korban, baik masalah dengan pacarnya atau masalah lain.
“Pelaku dan korban sudah saling kenal, korban sering main ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumah pelaku,” ungkap Jimmi.