JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang bocah di Kota Tanjungbalai menjadi korban pencabulan. Modusnya pelaku mengajak korban membeli jajan, lalu membawa korban ke dalam dalam kamar.
“Pelakunya berinisial DSM (25) berhasil ditangkap,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Rabu (10/8/2022).
Kata dia, peristiwa pencabulan terjadi, Minggu (7/8/2022) di rumah orang tua pelaku di kecamatan Tanjungbalai Selatan. Korban usia membeli jajan dibawa pelaku ke dalam kamar lalu di cabuli.
“Waktu korban beli jajan dibawa pelaku ke dalam kamar laku dicabuli,” ucapnya.
Kata dia, usai dicabuli pelaku, korban pulang ke rumah dan merasa sakit di bagian perut dan kemaluan. Saat ditanya orang tuanya, korban mengaku telah dicabuli pelaku.