Miris, Seorang Perempuan di Tebing Tinggi Jadi Budak Seks Ayah Tiri Selama 4 Tahun

Polres Tebing Tinggi ungkap pencabulan anak dibawa umur.(Foto: istimewa)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang perempuan di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara berinisial SRS (21) menjadi budak seks ayah tirinya selama 4 tahun sejak duduk di bangku SMP.

Baca Juga:  RSUD Cibinong Bogor Beri Perhatian Khusus Terkait Munculnya Hepatitis Misterius

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka berinisial EA Piliang (53) ditangkap dari tempat persembunyiannya di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Pastikan Tidak Ada Kecurangan

“Tersangka sempat berpindah-pindah, terakhir ditangkap di Desa Cidahu, Sukabumi,” ucapnya, Rabu (22/6/2022).

Dijelaskanya, peristiwa berawal pada bulan Maret 2014, saat itu tersangka sedang memasukkan mobil, melihat korban sendiri lalu masukkan korban kedalam mobil dan mencabulinya.

Baca Juga:  Warga Pinggir Sungai Cidurian Kota Bandung Bongkar Sendiri Bangunannya, Ada Apa?

“Pencabulan dilakukan tersangka selama 4 tahun sejak tahun 2014 sampai tahun 2018,” terang Agus.