Seperti empat wanita korban TPPO asal Palabuhanratu yang dijual ke Papua mereka diberi angin surga akan bekerja sebagai pelayan di salah satu kafe tetapi kenyataan mereka diperjualbelikan dan dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Sementara satu kasus lainnya yakni wanita muda asal Kecamatan Cidahu menjadi korban dugaan TPPO ke Arab Saudi di mana selama bekerja di negara itu, korban tidak pernah mendapatkan upah, bahkan untuk makan dan minum pun sulit.
“Seluruh korban sudah berhasil diselamatkan dan dikembalikan lagi kepada keluarganya, namun untuk kasus ini kami masih mengembangkannya karena biasanya pelakunya berjejaring,” tambahnya.
Selain TPPO, kasus lainnya yang menonjol pada tahun ini adalah tidak pidana aborsi di mana pihaknya sudah menangkap tiga orang tersangka. Bayu mengatakan kasus kekerasan terhadap anak pun masih kerap terjadi, korban biasanya mengalami penganiayaan hingga pelecehan.
Biasanya pelaku kekerasan terhadap anak ini orang terdekat baik keluarga maupun yang berada di sekitar korban. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga keberadaan anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan, sebab dampaknya korban akan mengalami trauma berkepanjangan. (Red)