Miris, Sepanjang 2021-2022 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sukabumi Mencapai Ratusan

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan (Pixabay/ninocare)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan (Pixabay/ninocare)

Seperti empat wanita korban TPPO asal Palabuhanratu yang dijual ke Papua mereka diberi angin surga akan bekerja sebagai pelayan di salah satu kafe tetapi kenyataan mereka diperjualbelikan dan dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Sementara satu kasus lainnya yakni wanita muda asal Kecamatan Cidahu menjadi korban dugaan TPPO ke Arab Saudi di mana selama bekerja di negara itu, korban tidak pernah mendapatkan upah, bahkan untuk makan dan minum pun sulit.

Baca Juga:  Polisi Minta Warga Sukabumi Jangan Terprovokasi Video Remaja Injak Alquran

“Seluruh korban sudah berhasil diselamatkan dan dikembalikan lagi kepada keluarganya, namun untuk kasus ini kami masih mengembangkannya karena biasanya pelakunya berjejaring,” tambahnya.

Baca Juga:  Sosok dari PKS Ini Dinilai Bisa Jadi Pesaing Terkuat Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024, Siapa?

Selain TPPO, kasus lainnya yang menonjol pada tahun ini adalah tidak pidana aborsi di mana pihaknya sudah menangkap tiga orang tersangka. Bayu mengatakan kasus kekerasan terhadap anak pun masih kerap terjadi, korban biasanya mengalami penganiayaan hingga pelecehan.

Baca Juga:  Sudah Dua Pekan Harga Cabai di Sukabumi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Biasanya pelaku kekerasan terhadap anak ini orang terdekat baik keluarga maupun yang berada di sekitar korban. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga keberadaan anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan, sebab dampaknya korban akan mengalami trauma berkepanjangan. (Red)