Menurut Denden, setelah pertemuan tersebut pihak pelaksana proyek akan memberikan kompensasi kepada warga yang terganggu.
“Saya belum bertemu langsung dengan pihak KCIC, tapi informasi dari pak RT warga yang rumahnya cukup dekat dengan lokasi mendapatkan kompensasi dari pihak KCIC,” jelasnya.
“Kesepakatan kompensasi antara warga dan perwakilan KCIC difasilitasi di Polsek Sukatani dihadiri oleh Babinkamtibmas Desa Cilalawi dan Karang Taruna,” tambahnya.
Sementara itu, seorang warga Kampung Cilayung yang tidak mau diungkapkan identitasnya mengatakan, suara dan getaran yang dirasakan sering terjadi pada sore hari dan intensitasnya tidak lama. “Cuma sebentar-sebentar, tapi nanti sampai sore,” ucapnya.