Mitra E-Commerce di Kota Bandung dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Jaminan Sosial
Mitra E-Commerce di Kota Bandung dapat Perlindungan Jaminan Sosial. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci memberikan perlindungan kepada driver mitra perusahaan e-commerce, Shopee Indonesia.

Hal ini sebagai upaya dalam memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee.

Baca Juga:  Polemik Guru Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil, Gubernur Jabar: Saya Tidak Anti-kritik

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan secara terpusat telah menjalin kesepakatan bersama dengan Shopee Indonesia, karena e-commerce merupakan salah satu fokus target BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan selain pada ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan dan Pekerja rentan.

Baca Juga:  MUI Bogor Sebut Ratu Adil dan Imam Mahdi Aliran Sesat, Ternyata Begini Syahadat dan Tatacara Ibadahnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Opik Taufik mengatakan, semua pekerja yang ada di Indonesia berhak terlindungi Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pesan Ridwan Kamil ke Mahasiswa di UIN SGD: Kami Sudah Sepuh, Kalian Pemegang Bendera Emas Indonesia

“Apapun jenis pekerjaannya baik pekerja online seperti e-commerce, youtuber dan tiktokers dan pekerja formal pada umumnya berhak mendapat perlindungan jaminan sosial,” kata Opik dalam keterangan yang diterima, Senin (25/3/2024).