Mobil Box Terbakar di Gerbang Tol Sadang saat Sopir Isi E-toll

Kebakaran Mobil di Purwakarta
Proses pemadam api di pintu gerbang tol Sadang. (Foto: Dok. Damkar Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebuah mobil box bernomor polisi B 9017 ZRO terbakar setelah menabrak pembatas jalan di gerbang Tol sadang, Pada Senin, 15 Januari 2024.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran mebil truk box itu sekitar pukul 07.05 WIB.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Sampaikan Hal Ini untuk Pj Bupati Purwakarta

“Jadi kita dapat Informasi kalau ada kebakaran di pintu tol Sadang, yang informasinya dari kecelakaan lalu lintas, sehingga mengakibatkan kebakaran,” ujar Juddy, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Targetkan Menjadi Kota Layak Anak

Ia mengatakan, sebanyak 2 unit mobil damkar yakni mobil ambulance dan mobil pemadam KR 04 didukung personil dikerahkan untuk memamdamkan api yang telah menghanguskan mobil dengan nomor polisi B 9017 ZRO tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima, saat itu pengemudi bernama Surojo yang sedang mengisi E-toll melihat mobil yang dibawanya melaju sendiri ke arah berlawan. Kemudian mobil tanpa pengemudi itu menambrak pembatas jalan dan menimbulkan api yang mengakibatkan bagian depan mobil terbakar,” Ucap Juddy.

Baca Juga:  Tiga Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali