Disebutkannya, aksi anarkistis tersebut bermula saat sejumlah oknum sopir angkutan umum melakukan sweeping terhadap kendaraan yang melintas.
Dalam aksi tersebut, mereka menemukan sejumlah kendaraan yang diduga travel gelap, hingga berujung aksi perusakan.
“Kita akan lakukan langkah mediasi agar kejadian ini tidak kembali terulang, main hakim sendiri dan perusakan terhadap kendaraan,” ujar dia.
Pasalnya, dalam aksi sweeping tersebut sejumlah kendaraan pribadi turut terdampak (digeledah). “Patroli gabungan akan ditingkatkan agar tidak ada aksi-aksi lanjutan, aksi-aksi sweeping yang dilakukan,” ucapnya.
Namun demikian, penegakan hukum juga dilakukan terhadap kendaraan yang kedapatan mengangkut penumpang tanpa izin trayek.
“Ada sepuluh travel gelap yang sudah kita amankan dan diberikan sanksi tilang,” ujar Doni. (red)
Sumber: Kompas.com