JABARNEWS | BANDUNG – Setiap warga Indonesia memiliki hak dasar untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dalam kehidupan mereka. Hak ini merupakan aspek penting dari prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang telah telah diakui oleh konstitusi Indonesia dan normanorma Internasional yang berlaku. Perlindungan dan kesejahteraan adalah pilar-pilar utama dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berwawasan sosial.
Salah satu perlindungan yang diberikan negara adalah memberikan perlindungan sosial, yaitu memastikan keberadaan warga negara sebagai makhluk sosial yang artinya manusia sebagai warga masyarakat. Perlindungan sosial merupakan sistem perlindungan yang menjaga keselamatan sosial setiap warga negara yang dikenal sebagai jaminan sosial.
Oleh karena itu, untuk menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial, serta dapat mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi profil pelajar Pancasila, telah dilakukan literasi dan edukasi tentang pendidikan jaminan sosial di lingkungan pendidikan tingkat menengah atas, kelembagaan dan kementerian yang terdiri dari Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbudristek, Kemenag, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan berkolaborasi membuat Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah.
Sekitar 50 Siswa dan Siswi perwakilan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 22 Kota Bandung melakukan kegiatan kunjungan inspiratif, visit Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci (13 dan 20/11/2024).
Kunjungan Inspiratif ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dimana sekolah yang mengimplementasi modul ini akan melakukan kunjungan ke kantor cabang masing-masing BPJS untuk mendalami pemahaman proses bisnis dan product knowledge jaminan sosial.