JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang remaja perempuan di Kabupaten Simalungun menjadi korban pencabulan di salah satu penginapan di kawasan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Peristiwa pencabulan berawal saat korban dengan seorang pria yang masih remaja asal Kabupaten Simalungun berinisial MAF (17). Keduanya berangkat naik motor menuju salah satu penginapan di kawasan Kota Pematangsiantar.
Dalam penginapan tersebut, pelaku melakukan bujuk rayu korban untuk melakukan perbuatan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmi Hutajulu membenarkan telah dilakukan penahanan terhadap seorang laki-laki remaja berinisial MAF yang diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Benar, pelaku sudah dilakukan penahanan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur,” terangnya, Jumat (2/6/2023).