JABARNEWS | PURWAKARTA – Polsek Sukatani menangkap empat pelaku komplotan spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor), salah satu pelakunya adalah perempuan.
Ketiga pelaku pria diketahui berinisial SH (26) warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, RA (18) warga Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, ABU (26) warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta dan seorang perempuan berinisial SSS (15) yang berstatus pelajar warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin, mengatakan modus tindak curanmor ini dikatakan tergolong unik, sebab menggunakan pelaku wanita dalam melancarkan misinya.
“Seorang perempuan berinisial SSS ini bertugas sebagai umpan dalam aksi curanmor yang dilakukan komplotan curanmor ini. Sementara ketiga orang pria ini memiliki tugas masing-masing, ada yang sebagai eksekutor dan ada juga yang sebagai pengantar eksekutor,” ucap Asep, pada Senin (26/9/2022).
Kapolsek menjelaskan, awalnya peristiwa ini terungkapkan berdasarkan laporan korban yang kehilangan satu unit motor Kawasaki KLX bernomor polisi T-5498-IM di Kampung Pangkalan, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 19 September 2022, sekira pukul 24.00 WIB.