Modus Baru! Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu di Mainan Anak, 16 Orang Diciduk di Cirebon

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto saat menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkoba dengan modus baru di Cirebon, Jumat (22/11/2024). (Foto: Istimewa).

Menurutnya, pelaku menggunakan modus tersebut untuk mengelabui petugas sehingga sabu-sabu bisa dijual kepada calon konsumen di wilayah Cirebon.

“Para pelaku menggunakan media mainan anak-anak untuk mengedarkan sabu. Namun kami bisa membongkar praktik ini dengan menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke 74, GMNI Purwakarta Gelar Aneka Lomba

Rano mengungkapkan dari 16 pelaku tersebut sebagiannya merupakan residivis kasus narkoba yaitu DS (44), AH (48), UT (45), SB (21) serta BD (50).

Baca Juga:  Aktor Gary Iskak Bakal Jalani Rehabilitasi, Begini Kata Polisi

Selain itu, ia mengatakan ada pula pelaku berinisial CS (16) yang kini dititipkan ke lembaga pembinaan khusus anak karena usianya masih di bawah umur.

Baca Juga:  Tiga Pencuri Kabel di Gor Watubelah Cirebon Berhasil Diciduk Polisi

Dia mengatakan barang bukti yang disita dalam operasi penangkapan ini meliputi 171,62 gram sabu-sabu, 14,34 gram tembakau sintetis serta 5.314 butir obat keras terbatas.