JABARNEWS | KARAWANG – Polisi meringkus MP, seorang pengedar narkoba dengan modus mengemas barang haram tersebut menyerupai bungkusan permen.
Aksi pelaku ini terbilang baru di wilayah Kabupaten Karawang. Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin.
Ia menerangkan, pihaknya sudah mengendus peredaran narkoba dengan modus permen isi sabu sejak tiga bulan ke belakang.
Adapun sistem transaksinya, permen yang akan diberikan kepada pelanggan disimpan di pinggir jalan seolah permen yang jatuh. Kemudian permen tersebut diambil oleh si pembeli tanpa khawatir dicurigai oleh orang-orang.
“Jadi seolah-olah permen jatuh dan tidak akan ditemukan oleh siapapun kecuali orang yang bersangkutan,” katanya pada Senin (7/8/2023).