Kata dia, korban sempat mencari kerumah pelaku, namun tidak ditemukan. Lalu korban membuat laporan ke Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi atas kasus penggelapan satu unit motor.
“Dicari tidak ketemu, akhirnya korban membuat pengaduan ke Polsek Padang Hilir,” ungkap dia.
Agus menambahkan, atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang terlebih dahulu diamankan warga dari rumahnya.
“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penggelapan motor, dia sudah diamankan di Polsek Padang Hilir untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya.(mad).