Modus Internet Gratis, Pria di Tasikmalaya Dilaporkan Atas Kasus Asusila Terhadap Anak Lelaki

Asusila Sesama Jenis
Ilustrasi asusila sesama jenis. (Foto: Pexels).

JABARNEWS | TASIKMALAYAPolres Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah mendalami kasus asusila yang melibatkan seorang pria dewasa, Supriadi (44), sebagai tersangka. Korban diketahui adalah anak laki-laki berusia remaja yang tinggal di Kecamatan Cikalong. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga:  Ini Alasan Polisi Bongkar Makam Anak Berkebutuhan Khusus di Desa Sukaasih Tasikmalaya, Ternyata...

“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah ada korban lainnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Selasa (14/1/2025).

Menurut keterangan polisi, tersangka merupakan pemilik toko kelontong. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap dua anak laki-laki. Namun, polisi membuka peluang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor guna mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Juga:  Polres Garut Buka 10 Sentra Vaksinasi di Titik Keramaian, Cek Waktunya Disini

“Jika ada korban lain, kami imbau untuk tidak takut melapor. Kami akan memastikan korban mendapatkan proses pemulihan psikologis agar tidak membawa dampak buruk di masa depan,” tambah Ridwan.

Baca Juga:  Jawab Tudingan Petani Soal Pembuangan Limbah Berbahaya, PDAM Ciamis Beri Penjelasan Begini

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memanfaatkan musala di dekat rumahnya sebagai tempat melancarkan aksinya. Modus yang digunakan adalah menyediakan akses internet gratis untuk menarik anak-anak, sebelum akhirnya merayu mereka melakukan hal yang tidak wajar.