Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku kepada para pelapor bisa menjual minyak goreng seharga Rp 28 ribu per dua liter ketika minyak goreng mengalami kelangkaan.
“Hal itu membuat warga tergiur untuk membeli dan terjadilah transaksi uang dari para korban kepada tersangka,” kata Kusworo.
Berdasarkan data yang diperoleh, menurut dia, sejauh ini suda ada sebanyak 18 orang yang melapor karena menjadi korban penipuan tersebut.
Dari 18 orang tersebut, kata dia, total uang sudah mencapai sekitar Rp 1,1 miliar yang dikirimkan kepada tersangka untuk memesan minyak goreng.
“Dari mulut ke mulut, saling mengajak korban bahwa yang bersangkutan atau tersangka bisa menyediakan minyak goreng dengan harga murah,” kata Kusworo.
Sejauh ini, menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan pihak penyidik sehingga tak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 18 orang.