Modus Pacaran, Anak di Bawah Umur Digilir Empat Orang di Kota Banjar!

Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

Saat ini, pihaknya sudah menetapkan 4 orang tersangka, satu di antaranya anak berhadapan dengan hukum dengan wajib lapor seminggu dua kali.

Baca Juga:  Nekat Lawan Arah, Seorang Pengendara Motor di Bogor Tewas Akibat Tabrak Truk

“Tiga orang sudah kami amankan, sedangkan satu orang lagi wajib lapor karena anak berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News