Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda berusia 28 tahun di Tasikmalaya diduga mencabuli anak di bawah umur.

Korban pencabulan itu merupakan warga Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya yang masih duduk dibangku sekolah kelas 2 SMP.

Baca Juga:  Ratusan Botol Miras Ditemukan dalam Rumah di Mangkubumi Tasikmalaya

Korban yang masih berusia 15 tahun itu menjadi pelampiasan pelaku yang bekerja sebagai penjaga madrasah di Kecamatan Karangjaya.

Dikutip JabarNews.com dari HR-Online, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di dalam madrasah.

Baca Juga:  Aksi Pencabulan Anak di Sumedang Bikin Ngeri, Korban Diancam Digorok!

Kemudian, korban pencabulan melaporkan aksi bejat pemuda 28 tahun tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu 11 Juni 2022.