JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda berusia 28 tahun di Tasikmalaya diduga mencabuli anak di bawah umur.
Korban pencabulan itu merupakan warga Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya yang masih duduk dibangku sekolah kelas 2 SMP.
Korban yang masih berusia 15 tahun itu menjadi pelampiasan pelaku yang bekerja sebagai penjaga madrasah di Kecamatan Karangjaya.
Dikutip JabarNews.com dari HR-Online, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di dalam madrasah.
Kemudian, korban pencabulan melaporkan aksi bejat pemuda 28 tahun tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu 11 Juni 2022.