Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Korban datang ke kantor Polres Tasikmalaya pada pukul 19.30 WIB. Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku saat itu juga,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:  Soal Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20, PDIP Jabar Beberkan Hal Ini

Dia mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan cara meminjam selimut milik korban. Sehingga korban langsung mengantarkan selimut ke kamar pelaku.

Baca Juga:  Duh! Seorang IRT di Kawalu Tasikmalaya Tewas dalam Saluran Irigasi Setelai Cuci Kain

Kemudian, pemuda 28 tahun ini pun langsung menggagahi korban sebanyak satu kali.

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Kematian Anggota Polisi Timbulkan Kejanggalan, Polres Tasikmalaya Lakukan Autopsi

Menurut Agung, tempat terjadi tindakan perbuatan itu di dalam madrasah. Karena pelaku ini sudah dipercaya oleh ustadz itu untuk menjaga madrasah tersebut.