Modus Pura-pura Kaki Terlindas untuk Peras Pengendara, Aksi Pak Ogah Terekam CCTV

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Polisi segera bergerak menuju lokasi kejadian dan mengamankan dua pak ogah yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan. Kedua pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Menurut pengakuan mereka, aksi pemerasan tersebut baru dilakukan beberapa kali, dengan jumlah uang yang diminta berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.

Baca Juga:  Akhir Cerita Penelantaran Puluhan Pendaki Gunung Rinjani

Sasaran utama mereka adalah kendaraan dengan plat luar Bandung atau kendaraan wisatawan, yang dianggap lebih mudah untuk dimanfaatkan. “Mereka memilih target secara acak, tapi umumnya yang kelihatan bisa dipermainkan,” ungkap Eko.

Setelah dilakukan pembinaan, kedua pelaku dibebaskan oleh pihak kepolisian setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Polisi juga memanggil keluarga pelaku untuk menjemput mereka.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca, Kota Bandung Diprediksi Diguyur Hujan Hari Ini

Eko menambahkan bahwa pembinaan terhadap pak ogah lain yang beroperasi di area tersebut juga akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap beberapa titik lain yang sering dikeluhkan masyarakat. Masyarakat bisa melapor melalui WhatsApp Kang Busar atau call center 110,” kata Eko.

Baca Juga:  Belasan Santriwati Diperkosa, Panglima Santri Ungkap Bagaimana Pesantren Terpercaya

“Dari pengakuan pelaku, mereka hanya meminta uang sebesar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Tidak ada tindakan kekerasan lain, dan kami akan terus melakukan pembinaan agar kejadian ini tidak terulang,” tutupnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News