JABARNEWS I DELI SERDANG – Bejat, itulah kata yang pantas diberikan kepada seorang ayah di Kabupaten Deli Serdang. Dia tega melakukan asusila kepada anak kandungnya sendiri.
Pria berinisial SS (45) berhasil ditangkap polisi dari persembunyiannya di rumah kontrakan sekitaran Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
“Tersangka SS sempat kabur 9 bulan, namun berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, Selasa (12/7/2022).
Dijelaskannya, peristiwa pencabulan bermula saat korban sebut saja namanya Melati (15) merasa kurang enak badan sehingga meminta tersangka mengurut dirinya.
“Muncul nafsu birahinya, sehingga tersangka langsung mencabuli anak kandungnya sendiri,” ucapnya.