JABARNEWS | PURWAKARTA – Sidang gugat cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi kembali di gelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (16/11/2022).
Pada sidang kelima kali ini, wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu tiba di Pengadilan Agama Purwakarta sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil Pazero Sport dengan nopol T 1 RA.
Kemudian, tak berselang lama disusul Dedi Mulyadi yang datang menggunakan ojek online dengan mengenakan pakaian serba warna hitam.
Keduanya lalu masuk ke ruang mediasi di ruang khusus yang dipimpin oleh hakim mediator. Di dalam ruangan itu hanya terdapat tiga orang, yakni Dedi Mulyadi, Ambu Anne dan hakim mediator. Sedangkan kuasa hukum Dedi Mulyadi menunggu di ruang tunggu pengadilan.
Sekitar 5 menit, proses mediasi selesai. Keduanya berlanjut ke ruang sidang utama di ruang Umar Bin Khattab. Keduanya lalu menghadap ketua majelis hakim Lia Yuliasih.