Monitoring Hutan DAS Citarum, Pusfatja LAPAN Gunakan GIS

JABARNEWS | BANDUNG – Maraknya perambahan hutan di kawasan hutan DAS Citarum yang dilakukan oleh masyarakat sekitar, ternyata berdampak langsung kepada menggundulnya lahan hutan dari waktu ke waktu.

Maka dari itu, Pusat Pemanfaatan Pengindraan Jauh (Pusfatja) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mengambil peran pada Citarum Harum Project untuk melakukan monitoring lewat basis informasi penutupan lahan DAS Citarum dengan menggunakan Geographic Information System (GIS).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Larang Kendaraan Besar Masuk Wilayah Kota

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun basis informasi penutupan lahan tahun 2017 skala 1:10.000 menggunakan data SPOT-6 / SPOT-7 yang dapat digunakan dalam penilaian tingkat keberhasilan program rehabilitasi hutan dan lahan,” kata Kepala Bagian Admin Pusfatja LAPAN, Winanto saat ditemui di kawasan Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, Minggu (28/01/2018).

Winanto menerangkan jika pihaknya sudah melakukan sebuah riset yang telah dilakukan selama tahun 2017 dan kedepannya akan dipergunakan untuk memantau kondisi aktual DAS Citarum dari tahun ke tahun melalui citra satelit.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Rajut Kembali Persaudaraan

Menurutnya, kondisi ekosistem DAS Citarum sudah tidak seimbang mengingat lahan hijaunya sudah beralih fungsi menjadi hamparan pertanian dan berpotensi menyebabkan bencana alam salah satunya adalah banjir bandang.

“Kondisinya saat ini hanya 15% saja, dari ketentuan minimal 30%. Ini berpotensi menyebabkan banjir karena DAS Citarum yang gundul sudah tidak dapat menahan air,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Konter Handphone di Bungursari Purwakarta

Lebih lanjut, Winanto merasa khawatir akan kondisi hutan DAS Citarum yang diprediksi akan mengalami kondisi terburuk, yakni gundul secara menyeluruh pada tahun 2025-2050.

“Kita berharap kedepannya DAS Citarum dapat kembali hijau dan berfungsi sebagai mestinya kembali,” harapnya.

Laporan: Teddy Permana