JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Kecelakaan lalu lintas di kilometer 7 Jalan Medan-Pematangsiantar, tepatnya di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar menyebabkan 2 orang tewas.
Korban yang tewas diantaranya pengendara motor Ninja nomor polisi BK 6678 TAT atas nama Deden Sukmawan (28) warga Kabupaten Simalungun dan pengendara motor Honda Beat nomor polisi BK 3083 TAE atas nama Nuril Mustafo (18) warga Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Relina Lumbangaol mengatakan, korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kedua motor dikendarai korban tabrakan di Jalan Medan-Pematangsiantar.
“Kedua korban tewas akibat motor keduanya tabrakan di kilometer 7,” katanya, Senin (1/7/2022).
Kata dia, peristiwa berawal saat motor Honda Beat dikemudikan Nuril boncengan dengan Deni dari dari arah Simalungun menuju Kota Pematangsiantar. Dari arah berlawanan muncul motor Kawasaki Ninja dikemudikan Deden.