JABARNEWS | GARUT – Masyarakat Pemerhati Kebijakan Dan Hukum (MPKH), Asep Muhidin mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut untuk segera bertindak cepat terkait aksi sawer uang yang dilakukan tiga kader Partai Nasdem di halaman Kantor KPU pada Kamis (11/5/2023).
“Kami mendorong Bawaslu dapat bergerak, bertindak cepat, akuntabel dan transfaran dalam menegakan etik dan pelanggaran pemilu serta hasilnya secara koheren utuh disampaikan kepada publik, tidak setengah-setengah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Jabarnews.com, Kamis (18/5/2023).
Disebutkannya, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa pada hari ini, Kamis (18/5/2023) Bawasalu telah memanggil tiga kader Partai Nasdem yang melakukan aksi ‘sawer’ duit yakni Iwan; eks Kadishub Garut Suherman dan Ketua NasDem Garut, Diah Kurniasari.
Menurutnya, perbuatan sawer duit yang dilakukan kader Partai Nasdem itu telah mencoreng Lembaga KPUD Garut, karena pada waktu itu, ada petugas pengamanan juga yang berjaga disitu tetapi meskipun salah satu petugas KPU meminta menghentikan aksi sawernya, tapi tetap tidak diindahkan.
“Itu merupakan perbuatan pembangkangan dan merendahkan marwah KPU Garut,” katannya.