MPKH Dorong Bawaslu Usut Tuntas Aksi Sawer Duit yang Dilakukan Kader Nasdem Garut di Halaman KPU

Sawer Uang di KPU Garut
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut Diah Kurniasari saat menyawer uang sambil naik dodombaan usai mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU Garut, Kamis (11/5/2023). (Foto: Istimewa).

Menurutnya, yang lebih riskan lagi Bawaslu tidak berani melakukan serangkaian pemeriksaan yang akuntabel dan transfaran, karena ketua partai Nasdem yang notabene adalah istri Bupati Garut saat ini, jangan sampai ada loby politik.

“Kami akan terus memantau hingga akhir, apabila tidak transfaran dan akuntabel, maka kami akan mengajukan langkah hukum kepada Bawaslu,” katanya.

Baca Juga:  Mayoritas Pencari Kerja di Indramayu Memilih Bekerja di Luar Daerah, Ini Alasannya

Asep menambahkan, ini memang belum masa kampanye tetapi sudah seperti kampanye, seharusnya dalam mendaftarkan bakal calon menggunakan tata cara yang etis dengan etika politik yang baik karena akan mengambil hati rakyat untuk memilih calon wakilnya dari Partai Nasdem.

Baca Juga:  Solusi Jitu Dedi Mulyadi Tangani Korban PHK Pabrik Garment di Purwakarta

“Saya berharap, Bawaslu berani mengambil sikap dan tindakan tegas, apabila terbukti melakukan pelanggaran, ya harus tegas bila perlu hasil pemeriksaannya Bawaslu Gart agar merekomendasikan KPUD Garut amencoret peserta bacaleg yang nyawer itu, kan bahaya kalau wakil rakyat belum tentu terpilih sudah memiliki etika begini, apalagi kalau sudah duduk di kursi wakil rakyat (DPRD) Garut, potensi abuss of power akan terjadi karena ini masalah jati diri atau etika pribadi, bukan etika partai. Kalau partai pasti memerintahkan bagus,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Aceng Fikri Gugat Bawaslu-KPU Garut ke PTUN dan DKPP