Menurutnya, yang lebih riskan lagi Bawaslu tidak berani melakukan serangkaian pemeriksaan yang akuntabel dan transfaran, karena ketua partai Nasdem yang notabene adalah istri Bupati Garut saat ini, jangan sampai ada loby politik.
“Kami akan terus memantau hingga akhir, apabila tidak transfaran dan akuntabel, maka kami akan mengajukan langkah hukum kepada Bawaslu,” katanya.
Asep menambahkan, ini memang belum masa kampanye tetapi sudah seperti kampanye, seharusnya dalam mendaftarkan bakal calon menggunakan tata cara yang etis dengan etika politik yang baik karena akan mengambil hati rakyat untuk memilih calon wakilnya dari Partai Nasdem.
“Saya berharap, Bawaslu berani mengambil sikap dan tindakan tegas, apabila terbukti melakukan pelanggaran, ya harus tegas bila perlu hasil pemeriksaannya Bawaslu Gart agar merekomendasikan KPUD Garut amencoret peserta bacaleg yang nyawer itu, kan bahaya kalau wakil rakyat belum tentu terpilih sudah memiliki etika begini, apalagi kalau sudah duduk di kursi wakil rakyat (DPRD) Garut, potensi abuss of power akan terjadi karena ini masalah jati diri atau etika pribadi, bukan etika partai. Kalau partai pasti memerintahkan bagus,” pungkasnya. (Red)