Herawanto menjelaskan, masing-masing orang hanya bisa menukarkan uang maksimal Rp3,8 juta. Uang yang ditukarkan akan dipecah menjadi Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.
“Namun, untuk pecahan Rp1.000 kita akan menggunakan uang logam,” jelasnya.
Demi lebih memudahkan layanan, Herawanto menambahkan, para perbankan yang terlibat juga menyediakan kanal pembayaran nontunai. Sehingga akan lebih aman saat menukarkan uang.
“Kita juga ada fasilitas Electronic banking center (EBC). Warga cukup memanfaatkan kartu debit yang dimiliki untuk menukar uang. Jadi lebih aman daripada harus membawa uang tunai dalam jumlah besar,” imbuhnya.
Meski layanan penukaran uang ini semakin lebih mudah, Herawanto mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam menggunakan uang yang mereka miliki.