Kapolres menyebutkan, bahwa setelah mendapat laporan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras.
Karena menurutnya, miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.
“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kami juga meminta warga jika ada laporan sekecil apapun mengarah ke gangguan kamtibmas segera laporkan untuk dapat kita respon dengan cepat,” Ucap AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)